Politik
Beranda » Berita » Dua Kandidat Ketua DPC PKB Sumenep Ternyata Belum Lapor LHKPN

Dua Kandidat Ketua DPC PKB Sumenep Ternyata Belum Lapor LHKPN

Dua kandidat ketua DPC PKB Sumenep, H. Dulsiam dan Rasidi (Dok/Kolase)

SUMENEP, Ketikan.com – Dua kandidat Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep tercatat belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2025.

Kedua nama tersebut adalah Rasidi, Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, serta H. Dulsiam, Wakil Ketua DPRD Sumenep.

Keduanya masuk dalam bursa dari sembilan kandidat hasil Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sumenepdi Hotel C1, Minggu (5/4/2026).

Berdasarkan data LHKPN, Rasidi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Juni 2025 untuk periode 2024 dengan total Rp3.072.165.698. Hingga kini, laporan untuk periode 2025 belum tercatat.

Sementara itu, H. Dulsiam terakhir menyampaikan LHKPN pada 6 Februari 2025 untuk periode 2024, dengan total kekayaan sebesar Rp4.723.660.000 setelah dikurangi utang.

Harta Kekayaan Kepala DKPP Sumenep Naik Drastis dalam 5 Tahun

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN periode 2025 pada 31 Maret 2026.

Sebagai informasi, Muscab PKB Sumenep memunculkan sembilan calon ketua, lima nama hasil pemetaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, sementara empat lainnya merupakan peserta tambahan dari forum Muscab.

Lima nama dari hasil penjaringan DPP PKB yang dibacakan oleh pimpinan sidang, Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, yakni Nur Faizin, Rasidi, M. Muhri, Syaiful A’la, dan KH. MK. Ersyad.

Sementara empat nama tambahan adalah H. Dulsiam, H. Hamid Ali Munir, Abu Hasan, dan Fifi Sofiati Afifiyah.

Seluruh kandidat selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijadwalkan oleh DPP PKB.

Legislator Soroti Anggaran Perdin Diskan Sumenep Rp483 Juta: Harus Jelas Dampaknya

Di sisi lain, Ketua DPC PKB Sumenep petahana, KH. Imam Hasyim, yang juga menjabat Wakil Bupati Sumenep, memastikan tidak akan kembali mencalonkan diri guna upaya regenerasi kepemimpinan di internal partai.*