SUMENEP, Ketikan.com — Dua anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah dan anaknya, Kaisar Kiasa Said Putra, melaporkan harta kekayaan dengan selisih nilai yang cukup besar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024.
LHKPN tersebut disampaikan pada 31 Maret 2025 dan telah berstatus lengkap secara administratif dalam sistem e-LHKPN KPK.
Said Abdullah mencatat total kekayaan bersih sebesar Rp101.300.253.583. Sementara Kaisar Said melaporkan kekayaan mencapai Rp627.684.410.106.
Pada komposisi aset, Said Abdullah memiliki tanah dan bangunan senilai Rp66.587.528.091 yang tersebar di Jakarta Selatan, Sumenep, dan Surabaya.
Ia juga melaporkan surat berharga Rp45.200.000.000 serta kas dan setara kas Rp15.323.675.895.
Adapun Kaisar Said mencatat aset berupa surat berharga senilai Rp445.267.500.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas Rp60.179.288.138 serta harta lainnya Rp173.346.598.132.
Untuk tanah dan bangunan, nilainya tercatat Rp23.147.255.000 yang tersebar di Sumenep, Jakarta Selatan, Bandung, dan Kupang.
Dari sisi alat transportasi dan mesin, Said Abdullah melaporkan senilai Rp1.325.000.000. Sementara Kaisar Said mencapai Rp8.750.000.000, termasuk satu unit mobil Bentley Flying Spur Hybrid tahun 2024 senilai Rp8.000.000.000.
Untuk kewajiban, Said Abdullah memiliki utang sebesar Rp34.500.000.000. Sedangkan Kaisar Said tercatat memiliki utang Rp83.006.231.164.
Dengan demikian, total aset Said Abdullah sebelum dikurangi utang tercatat Rp135.800.253.583, sementara Kaisar Said mencapai Rp710.690.641.270.

Infografis perbandingan kekayaan Said Abdullah vs Kaisar Said (Dok. Ketikan.com)
Said Abdullah diketahui merupakan anggota DPR RI dari Dapil Madura sekaligus menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Sementara Kaisar Said terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII yang meliputi Banyumas dan Cilacap pada Pemilu Legislatif 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum tercatat menyampaikan LHKPN untuk periode 2025.***
