SUMENEP, Ketikan.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep mengapresiasi langkah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep yang menyampaikan policy brief terkait revitalisasi Pusat Informasi KKKS Migas.
Hal itu disampaikan dalam audiensi PMII UPI Sumenep bersama Komisi II DPRD Sumenep di ruang komisi setempat, Senin (4/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa memaparkan sejumlah catatan terkait belum optimalnya fungsi pusat informasi migas di Kabupaten Sumenep, khususnya dalam aspek keterbukaan dan edukasi publik.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, menilai langkah PMII tidak hanya berhenti pada kritik, tetapi juga disertai dengan rekomendasi kebijakan yang lebih terstruktur melalui policy brief.
Ia menyebut, masukan tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD dalam mendorong perbaikan tata kelola komunikasi publik di sektor migas.
“Ini yang perlu ditiru, tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap kebijakan pusat informasi KKKS yang selama ini belum optimal,” kata Faisal.
Menurut dia, pusat informasi migas seharusnya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi berfungsi sebagai ruang penyampaian informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Fungsinya harus berjalan, karena ini menyangkut kepentingan publik, terutama masyarakat di sekitar wilayah kegiatan migas,” ujarnya.
Faisal menegaskan, DPRD Sumenep terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan daerah.
Ia juga memastikan, rekomendasi yang disampaikan PMII akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan pihak terkait dalam upaya memperbaiki tata kelola informasi sektor migas di Sumenep.***
