Politik
Beranda » Berita » Harta Kekayaan Kepala DKPP Sumenep Naik Drastis dalam 5 Tahun

Harta Kekayaan Kepala DKPP Sumenep Naik Drastis dalam 5 Tahun

LHKPN Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid naik dalam lima tahun (Dok. Istimewa)

SUMENEP, Ketikan.com — Harta kekayaan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, tercatat mengalami kenaikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 2021 hingga 2025.

Pada laporan LHKPN periode 2021 yang disampaikan 21 Maret 2022, saat menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid tercatat memiliki total kekayaan Rp410.595.504.

Saat itu, asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.000.000.000, alat transportasi Rp33.000.000, serta kas Rp57.595.504. Namun, jumlah tersebut terpangkas oleh utang sebesar Rp680.000.000.

Setahun kemudian, dalam laporan periode 2022 yang disampaikan 14 Maret 2023, total kekayaannya naik menjadi Rp986.095.504.

Peningkatan ini dipengaruhi penurunan utang menjadi Rp100.000.000, meski nilai kendaraan mengalami penyesuaian menjadi Rp28.500.000.

Legislator Soroti Anggaran Perdin Diskan Sumenep Rp483 Juta: Harus Jelas Dampaknya

Pada laporan periode 2023 yang disampaikan 28 Maret 2024, kekayaannya kembali naik menjadi Rp1.214.632.844.

Saat itu, nilai tanah dan bangunan meningkat menjadi Rp1.200.000.000, dengan utang turun menjadi Rp75.000.000.

Memasuki periode 2024 yang dilaporkan 25 Februari 2025, saat menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep, total harta Chainur tercatat Rp1.331.794.663.

Kenaikan terjadi pada aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.320.000.000, dengan utang kembali menurun menjadi Rp65.000.000.

Pada laporan terbaru periode 2025 yang disampaikan 30 Januari 2026, total kekayaannya kembali meningkat menjadi Rp1.490.764.663.

DPRD Sumenep Upayakan 31 Prolegda 2026 Rampung Tahun Ini

Aset tanah dan bangunan tercatat Rp1.452.000.000, sementara utang turun menjadi Rp45.000.000.

Secara keseluruhan, dalam rentang lima tahun terakhir, harta kekayaan Chainur Rasyid menunjukkan tren kenaikan dari Rp410 juta pada 2021 menjadi Rp1,49 miliar pada 2025, dengan fluktuasi terutama dipengaruhi perubahan utang dan penyesuaian nilai aset kendaraan.***