News
Beranda » Berita » Polisi Bongkar Markas Judol Internasional di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Polisi Bongkar Markas Judol Internasional di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Markas judol di Hayam Wuruk Jakarta (Dok. Detik)

JAKARTA, Ketikan.com – Bareskrim Polri menggerebek markas judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) serta menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.

Selain rupiah, polisi juga mengamankan 53.820.000 dong Vietnam dan 10.210 dolar Amerika Serikat.

“Yang pasti untuk uang Rupiah ini diperkirakan sekitar Rp1,9 sekian miliar. Kemudian pecahan uang Vietnam itu 53.820.000, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa brankas, paspor, handphone, laptop, hingga komputer yang diduga dipakai untuk operasional judi online.

Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tidak Ganggu Sekolah

Dari total 321 WNA yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara kami sudah menetapkan 275 orang,” ujar Wira.

Berdasarkan data sementara, para WNA yang diamankan terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Menurut Wira, para operator ditangkap saat beroperasi di lantai atas gedung perkantoran tersebut. Mereka memiliki tugas berbeda-beda, mulai dari telemarketing, keuangan, hingga customer service.

“Hal tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir,” katanya.

BRIN Kembangkan AI Pendeteksi Konflik Opini Publik di Media Sosial

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jaringan judi online internasional itu baru beroperasi sekitar dua bulan sebelum digerebek.

“Dua bulan, baru dua bulan,” kata Wira.

Ia menjelaskan para operator tinggal di sekitar kawasan Hayam Wuruk. Sementara ruangan di dalam gedung digunakan khusus untuk aktivitas perjudian daring.

Wira juga menegaskan aktivitas yang dijalankan kelompok tersebut merupakan praktik judi online murni, bukan penipuan daring atau scam.

“Kami ulangi bahwa ini bukan scam ya. Ini adalah pure perjudian,” tegasnya.

WNA India Selundupkan Emas Rp700 Juta di Bandara Soekarno-Hatta

Sementara itu, Polda Metro Jaya menerjunkan personel Brimob bersenjata lengkap untuk mengamankan proses penggerebekan.

Polisi menduga jaringan tersebut mengoperasikan sedikitnya 75 domain dan situs judi online dengan berbagai variasi nama untuk menghindari pemblokiran.

Saat ini penyidik masih mendalami jaringan dan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.***