SITUBONDO, Ketikan.com — Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon genggam milik anggotanya untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online.
Sidak tersebut dilakukan bersama petugas dengan memeriksa satu per satu perangkat milik personel di lingkungan Polres Situbondo.
Kapolres Bayu menegaskan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk penertiban internal sebelum anggota turun ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Prinsipnya jelas, sebelum turun memberikan edukasi dan menertibkan masyarakat, saya harus memastikan anggota sudah tertib dan bersih dari pelanggaran,” ujarnya, dikutip dari RRI, Selasa (5/5).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak hanya melihat tampilan utama ponsel, tetapi juga menelusuri riwayat pencarian internet hingga aktivitas penggunaan aplikasi.
Kapolres menegaskan, sidak ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik judi online.
“Ini langkah pencegahan. Jangan sampai ada polisi yang justru ikut melanggar aturan dan bermain judi online,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa anggota kepolisian harus menjaga kepercayaan publik serta nama baik institusi.
Menurutnya, judi online memiliki dampak serius terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan keluarga.
“Judi online ini sangat berbahaya. Tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa merusak ekonomi dan menghancurkan keluarga,” katanya.
Selain penertiban internal, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pemberantasan judi online di lingkungan sekitar.
Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perjudian daring.
“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau fitur Live Chat di aplikasi Super App Polri,” ujarnya.***
