News
Beranda » Berita » Diduga Kena Tipu Rp400, Anggota DPRD Pandeglang Polisikan Pengusaha

Diduga Kena Tipu Rp400, Anggota DPRD Pandeglang Polisikan Pengusaha

Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar, Miftahul Farid Sukur (Dok. DetikNews)

PANDEGLANG, Ketikan.com – Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar, Miftahul Farid Sukur, melaporkan seorang pengusaha ke Polres Pandeglang atas dugaan penipuan uang Rp400 juta.

Laporan itu dilayangkan setelah uang yang dipinjam terlapor untuk modal usaha granit sejak 2024 disebut belum dikembalikan secara penuh.

“Melaporkan salah satu pengusaha di Pandeglang dengan dugaan penipuan sebanyak Rp400 juta,” kata Farid, dikutip dari DetikNews, Jumat (8/5).

Farid menjelaskan, terlapor awalnya meminjam uang dengan janji pengembalian dalam waktu satu minggu hingga satu bulan. Namun sampai saat ini pembayaran belum tuntas.

“Kronologisnya waktu itu terlapor minjam modal untuk usaha granit dengan janji satu minggu sampai satu bulan. Tetapi sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan,” ujarnya.

BRIN Kembangkan AI Pendeteksi Konflik Opini Publik di Media Sosial

Ia mengaku sudah berkali-kali melakukan penagihan secara langsung bersama rekannya. Akan tetapi, menurutnya, tidak ada kepastian dari pihak terlapor.

“Saya sudah berupaya menagihnya langsung bersama dengan teman, sudah puluhan kali, tapi nyatanya tadi tidak ada jawaban pasti. Makanya saya ingin bagaimana dibawa ke polres bisa diselesaikan persoalan ini,” katanya.

Farid menyebut sebagian uang memang sudah dikembalikan dengan cara dicicil. Namun, sisa pembayaran yang belum dikembalikan masih lebih dari Rp200 juta.

“Sisa masih di atas Rp200 juta,” tuturnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pandeglang Iptu Beni Sukirman membenarkan adanya laporan tersebut.

MPR RI Minta Maaf atas Kisruh Penilaian LCC Empat Pilar di Kalbar

Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait dugaan penipuan yang dilaporkan.

“Setelah adanya laporan ini, kita akan menelusuri, mendalami pelaporan ini, apakah ada peristiwa pidana atau tidak, terpenuhi unsurnya atau tidak, akan melakukan penyelidikan tentang peristiwa yang dilaporkan,” kata Beni.***