News
Beranda » Berita » 13 Kiai di Jabar Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Rugi Ratusan Juta

13 Kiai di Jabar Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Rugi Ratusan Juta

Sebanyak 13 kiai di Jawa Barat datangi LBH PP GP Ansor (Dok. NU Online)

JAKARTA, Ketikan.com – Sebanyak 13 pengasuh pondok pesantren di Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan berkedok program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program tersebut disebut ditawarkan oleh pihak yang mengatasnamakan Koperasi Santri Nusantara (Kopsantara) atau Dapur Santri Nusantara (DSN).

Dugaan itu terungkap setelah mereka meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dalam laporan itu, masing-masing kiai mengaku mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kerugian muncul setelah pihak DSN menawarkan kerja sama pembangunan dapur MBG sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tidak Ganggu Sekolah

Para korban menyebut diminta mengajukan proposal dengan syarat lahan minimal 400 meter persegi.

Mereka juga dikenakan biaya pendaftaran sekitar Rp1,5 juta serta penandatanganan commitment fee.

Selain itu, mereka diminta menanggung biaya pembangunan dapur oleh kontraktor yang ditunjuk dengan janji penggantian setelah program berjalan.

Namun, hingga berbulan-bulan, janji penggantian tersebut tidak pernah direalisasikan oleh yang bersangkutan.

Sementara kantor DSN disebut telah berpindah, bahkan pengurusnya tidak dapat lagi dihubungi.

BRIN Kembangkan AI Pendeteksi Konflik Opini Publik di Media Sosial

Salah satu pengasuh pesantren asal Cirebon, KH Ade Abdurrahman, mengaku mengalami kerugian pribadi hingga harus menjual aset.

“Saya pribadi sudah menjual mobil dan aset lainnya. Kami juga terdampak di masyarakat karena program ini,” ujarnya, dikutip dari NU Online, Minggu (03/5).

Ketua LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

Ia juga menyebut jumlah korban diduga tidak hanya 13 pesantren, tetapi berpotensi lebih banyak dengan pola yang sama.

“Ini bukan kasus tunggal, tetapi bisa meluas,” katanya.

WNA India Selundupkan Emas Rp700 Juta di Bandara Soekarno-Hatta

Sementara itu, Koordinator Tim Hukum Korban, Afreindi Sikumbang, mengungkapkan hasil penelusuran menunjukkan Koperasi Santri Nusantara tidak terdaftar secara legal di Kementerian Koperasi.

“Tidak memiliki badan hukum, sehingga ada dugaan kuat ini merupakan penipuan,” ujarnya.

LBH GP Ansor bersama RMI PBNU berencana mengawal proses hukum dan membuka posko pengaduan bagi pesantren lain yang merasa menjadi korban.***