SITUBONDO, Ketikan.com – Isu dugaan perselingkuhan oknum Fraksi PKB DPRD Situbondo, Jawa Timur, disebut tidak benar.
Rumor panas tersebut disebut hanya bersumber dari spekulasi di media sosial tanpa bukti yang valid.
Hal itu disampaikan pihak berinisial EI yang turut terseret namanya. Ia membantah kabar perselingkuhan istrinya dengan oknum tersebut.
Menurutnya, informasi yang berkembang selama ini tidak berdasar dan menyesatkan.
“Kalau persoalan perceraian kemudian diisukan sebagai akibat perselingkuhan, itu asumsi yang tidak tepat. Perceraian terjadi karena banyak perbedaan pendapat, prinsip, nilai hidup, serta tujuan dalam rumah tangga, juga dipengaruhi kesibukan masing-masing,” ujarnya, dikutip dari seblang, Minggu (26/4).
Sementara itu, juru bicara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Situbondo, Hafid Yusik, meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, penyebaran kabar yang belum jelas kebenarannya berpotensi merugikan banyak pihak serta mencoreng nama baik individu maupun lembaga.
“Masyarakat harus bijak. Jangan langsung percaya, apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hormati juga ranah privasi setiap individu,” kata Hafid saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, beredar dugaan perselingkuhan oknum DPRD Situbondo dengan istri rekan satu fraksinya, El, yang kini melakukan proses perceraian.
Bahkan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri sempat menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, menyebut laporan disiapkan sebagai bentuk respons atas isu yang dinilai telah meluas di ruang publik.
“Isu ini sudah santer. Kami sempat berencana melaporkan ke BK agar ada kejelasan,” ujarnya saat itu.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga legislatif dari sorotan negatif, serta mendorong partai politik untuk ikut bertanggung jawab terhadap perilaku kadernya.***
