JAKARTA, Ketikan.com – Kuasa hukum yayasan sekolah swasta, Hermawanto, mengungkapkan temuan ratusan senjata api, narkoba, dan VCD porno di sebuah ruangan tertutup di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
“Kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk, juga menemukan narkoba, dan CD porno,” kata Hermawanto dikutip dari Antara, Jumat (7/8).
Ia menjelaskan, pada 10 Juli 2026 pihak yayasan menemukan 995 pucuk senjata api, amunisi, serta berbagai aksesori senjata.
Kemudian pada 5 Agustus 2026, ditemukan lagi sejumlah senjata, narkoba jenis ganja dan sabu, serta VCD porno. Temuan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi, kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan temuan itu berawal saat pihak sekolah membuka ruangan yang sebelumnya tertutup untuk kepentingan kegiatan belajar.
“Namun, tiba-tiba ketika kita membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur,” katanya.
Barang yang ditemukan antara lain 995 butir amunisi, shotgun kaliber 12/70, laras kaliber 5,56 mm, senjata genggam kaliber 40 dan 9 mm, sejumlah magazine berbagai jenis, alat pembuat peluru, narkoba yang masih didata, serta sekitar 25 keping VCD dengan isi berbeda.
“Saya mohon rekan-rekan tajami omongan saya. Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?,” ujar Untung.
Pihak yayasan meminta pendampingan kepolisian agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
“Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapapun. Apalagi, senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru. Jadi itu yang kami harapkan, dan kami berharap kepolisian akan sangat serius memprosesnya,” ucapnya.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah tersebut.
Polisi menerima laporan masyarakat pada 15 Juli 2026 dan telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan dilanjutkan.
