News
Beranda » Berita » BRIDA Ungkap Progres Perubahan Nomenklatur Sumenep Kepulauan

BRIDA Ungkap Progres Perubahan Nomenklatur Sumenep Kepulauan

Kepala BRIDA Sumenep, Siswahyudi Bintoro, S.Sos., M.Si., (Dok. Istimewa)

SUMENEP, Ketikan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep, Siswahyudi Bintoro, mengatakan komunikasi tersebut dilakukan secara intensif dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil) Kemendagri.

Dari hasil komunikasi sementara, kata Bintoro, Sumenep dinilai telah memenuhi karakteristik sebagai daerah kepulauan.

“Perubahan nomenklatur ini salah satunya untuk memperkuat pengakuan bahwa Sumenep merupakan wilayah kepulauan atau maritim,” kata Bintoro kepada ketikan.com, Jumat (28/8).

Meski secara karakteristik memenuhi sebagai daerah kepulauan, Pemkab Sumenep masih harus menyiapkan sejumlah tahapan, salah satunya naskah akademik.

5 Tahun Komitmen Tangani Stunting, SKK Migas-KEI Raih Penghargaan

Bintoro menyebut naskah akademik tersebut nantinya memuat kajian mengenai sejarah, budaya hingga aspek yuridis yang menjadi dasar urgensi perubahan nomenklatur.

“Tahapan legitimasi akademik berupa Naskah Akademik/NA yang berisi kajian sejarah, budaya dan yuridis terkait urgensi perubahan nama,” ujarnya.

Menurut Bintoro, proses perubahan nomenklatur tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena bergantung pada mekanisme pengajuan yang ditempuh.

“Kalau petunjuk dari Kemendagri, untuk mekanisme pengajuan jalur usul prakarsa, prosesnya sekitar satu hingga dua tahun. Kalau lewat program legislasi nasional, prosesnya sekitar dua hingga tiga tahun,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur diharapkan tidak sekadar mengubah nama daerah, tetapi juga berdampak terhadap kebijakan anggaran.

BM PAN Gerak Cepat Bantu Korban Gempa di Kampung Repu NTT

“Tujuannya adalah agar pada saat sudah menjadi kabupaten kepulauan, dari sisi anggaran berbeda,” ungkapnya.

Perubahan nomenklatur tersebut diharapkan dapat memperkuat perhatian terhadap karakteristik wilayah Sumenep yang memiliki banyak pulau dan menghadapi tantangan pembangunan berbeda dengan wilayah daratan.