Hukum
Beranda » Berita » KPK Periksa 2 PNS, Dalami Dugaan Penerimaan Uang Oknum Bea Cukai

KPK Periksa 2 PNS, Dalami Dugaan Penerimaan Uang Oknum Bea Cukai

Gedung KPK. (Dok. KPK)

JAKARTA, Ketikan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) terkait dugaan suap dalam proses importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Kedua saksi yang diperiksa adalah Hendy Dwi Cahyono dan Hendra Leonardo Naibaho. Keduanya menjalani pemeriksaan pada Senin (24/8/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh oknum pada Ditjen Bea dan Cukai, berkaitan dengan importasi barang dari PT BR,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/8/2026).

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan penerimaan uang oleh oknum Bea Cukai yang berkaitan dengan kegiatan importasi barang dari PT Blueray.

Hasto Tegaskan PDIP Tolak Wacana Percepatan Pemilu 2029

Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dan menetapkan satu tersangka.

“Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kita tetapkan tersangkanya. Ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kita langsung tetapkan,” lanjutnya.

Selain itu, KPK menerbitkan satu Sprindik lain yang berkaitan dengan pejabat Bea Cukai, tetapi menyangkut peristiwa berbeda. Untuk perkara tersebut, KPK belum menetapkan tersangka karena masih menunggu kecukupan alat bukti.

Menurut Taufik, penerbitan Sprindik baru tersebut dilakukan berdasarkan analisis fakta-fakta persidangan perkara suap importasi barang yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah pihak lainnya.

KPK masih mendalami rangkaian perkara tersebut untuk mengungkap dugaan aliran uang serta keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

5 Tahun Komitmen Tangani Stunting, SKK Migas-KEI Raih Penghargaan