Hukum
Beranda » Berita » Prabowo Dorong RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini

Prabowo Dorong RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini

Presiden Prabowo Subianto rayakan Hari Buruh Internasinal 2026 (Dok. Antara)

JAKARTA, Ketikan.com – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada tahun ini.

Ia telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI.

Instruksi itu disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama dengan DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Prabowo.
“Kalau bisa tahun ini juga harus selesai,” ujarnya menambahkan.

Prabowo menegaskan, aturan yang disusun harus berpihak pada buruh, dengan tetap memberikan kepastian kerja dan perlindungan hak pekerja.

Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tidak Ganggu Sekolah

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong kesejahteraan buruh. Salah satunya melalui program pembangunan rumah yang tidak hanya menyediakan hunian, tetapi juga membuka lapangan kerja.

Di sektor pekerja digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Aturan ini memangkas potongan dari perusahaan aplikator kepada pengemudi ojek daring menjadi maksimal 8 persen.

Kebijakan tersebut memperbesar pendapatan mitra pengemudi, sekaligus mewajibkan perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial.

Langkah ini menjawab sejumlah tuntutan serikat buruh dalam peringatan May Day. Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban sebelumnya mendesak percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan pekerja.

BRIN Kembangkan AI Pendeteksi Konflik Opini Publik di Media Sosial

Sejumlah isu yang disorot meliputi praktik outsourcing di sektor strategis, hingga status dan jaminan sosial bagi pekerja platform, termasuk pengemudi daring, di tengah perubahan dunia kerja digital.***