Hukum
Beranda » Berita » Polisi Buru DPO Penganiaya Difabel di Batuputih Sumenep

Polisi Buru DPO Penganiaya Difabel di Batuputih Sumenep

Reki Mursyidy, tersangka kasus dugaan penganiayaan difabel (Dok. Ketikan)

SUMENEP, Ketikan.com – Polsek Batuputih masih memburu Reki Mursyidy (22), tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang difabel di Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Batuputih, AKP Abu Mahdura mengatakan hingga kini keberadaan tersangka belum diketahui meski polisi terus melakukan pencarian.

“Sampai sekarang masih belum ketemu,” kata AKP Abu Mahdura, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan tersangka, termasuk mendatangi rumah dan sejumlah lokasi.

“Kita sudah berupaya penyelidikan, ke rumahnya dan lainnya,” ujarnya.

Hasto Tegaskan PDIP Tolak Wacana Percepatan Pemilu 2029

Ia menegaskan, pencarian terhadap tersangka akan terus dilakukan hingga berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kita terus memburu,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum kasus tersebut tetap berjalan karena pihak korban masih menghendaki perkara diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau dari pihak korban tetap ingin proses lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Reki Mursyidy resmi ditetapkan sebagai DPO setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

5 Tahun Komitmen Tangani Stunting, SKK Migas-KEI Raih Penghargaan

Polisi juga telah mendatangi kediamannya, namun tersangka tidak berada di lokasi dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.

RM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/1/VI/2026/Polsek tertanggal 22 Juni 2026.

Ia disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Rofiki, seorang penyandang disabilitas, yang terjadi pada 16 Mei 2026 di rumah tersangka di Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Kota Solok Tuan Rumah Pembukaan PORPROV XVI Sumbar 2026