News
Beranda » Berita » Niat Open BO Berujung Malu, Pria Probolinggo Salah Masuk Rumah Warga

Niat Open BO Berujung Malu, Pria Probolinggo Salah Masuk Rumah Warga

PROBOLINGGO, Ketikan.com — Seorang pemuda di Probolinggo, Jawa Timur, diamankan warga usai salah masuk rumah saat hendak menemui perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi Michat, Kamis (14/5/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi di Gang At Taqwa, Jalan Merapi, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Pemuda berinisial MYH (21), warga Desa Posangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, awalnya datang seorang diri menggunakan sepeda motor. Namun, ia justru masuk ke rumah warga yang berada di samping homestay tujuan.

Ketua RT 11 RW 1 setempat, Holis, mengatakan MYH membuka pagar rumah warga yang tidak terkunci lalu masuk ke halaman rumah.

“Dia datang naik motor lalu langsung buka pagar rumah warga. Kayak merasa sudah benar alamatnya,” ujar Holis, melansir JTV, Sabtu (17/5).

Sumenep Siapkan 110 Ribu Bibit Kelapa Bersertifikat Dukung Hilirisasi Perkebunan

Setelah memarkir motornya, MYH masuk ke dalam rumah dan bertemu anak pemilik rumah yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Pemilik rumah kemudian menanyakan tujuan kedatangannya.

“Dia bilang mau menemui teman perempuan di homestay. Pemilik rumah tentu kaget karena itu rumah warga biasa,” katanya.

Warga yang curiga kemudian berdatangan dan meminta penjelasan kepada MYH. Tak lama kemudian, anggota Polsek Kademangan datang ke lokasi.

Menurut Holis, MYH akhirnya mengaku hendak menemui perempuan melalui layanan open BO yang dikenalnya lewat aplikasi Michat.

Kapolsek Kademangan Kompol Suharsono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.

Pansus DPR Libatkan Publik dalam Penyusunan RUU Desain Industri

“Yang bersangkutan keliru masuk rumah warga karena mengira lokasi homestay sudah benar,” kata Suharsono.

MYH mengaku mengikuti petunjuk Google Maps, namun salah masuk ke rumah warga yang berada di sebelah homestay tujuan.

Polisi kemudian memanggil orang tua MYH, kepala desa setempat, serta pemilik rumah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Setelah dilakukan mediasi, persoalan selesai secara damai dan yang bersangkutan meminta maaf,” pungkasnya.***

Komisi I DPR Soroti Ancaman Siber dan Konten Negatif di Ruang Digital