News
Beranda » Berita » Merasa Dihina di TikTok, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Dihina di TikTok, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Pelapor saat di Polres Pamekasan (Dok. Istimewa)

PAMEKASAN, Ketikan.com  — Seorang perempuan asal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Pamekasan setelah fotonya muncul dalam video TikTok berisi narasi yang dinilai menghina dirinya.

Laporan itu dilayangkan pada Senin (18/5/2026) setelah video dari akun TikTok @jandaygtersakiti3kali ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam video tersebut, foto pelapor ditampilkan bersama sejumlah tulisan berbahasa Madura yang menyinggung persoalan pribadi.

Kuasa hukum pelapor, Taufik Januar Fitri Isnin, mengatakan kliennya merasa nama baiknya diserang akibat unggahan tersebut.

“Dalam video itu terdapat sejumlah pernyataan dalam bahasa Madura yang menyinggung persoalan utang, tuduhan merebut suami orang lain, hingga kata-kata yang dianggap merendahkan martabat perempuan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Sumenep Siapkan 110 Ribu Bibit Kelapa Bersertifikat Dukung Hilirisasi Perkebunan

Menurutnya, unggahan itu tidak hanya mempermalukan kliennya, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial dan kondisi psikologis pelapor.

“Klien kami mengalami tekanan mental setelah video itu ramai diperbincangkan. Nama baiknya merasa dicemarkan dan kondisi itu berdampak terhadap kehidupan sosialnya,” imbuhnya.

Taufik menilai persoalan pribadi tidak seharusnya dibawa ke ruang publik melalui media sosial tanpa dasar yang jelas.

Sementara itu, Polres Pamekasan membenarkan telah menerima laporan pengaduan tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan laporan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Pansus DPR Libatkan Publik dalam Penyusunan RUU Desain Industri

“Benar, Polres Pamekasan melalui SPKT telah menerima laporan pengaduan dari saudari MA terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial TikTok,” kata Yoni.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti digital dan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Saat ini laporan sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pamekasan, termasuk pengumpulan alat bukti digital dan pemeriksaan terhadap pihak terkait,” pungkasnya.***