SUMENEP, Ketikan.com — Kabupaten Sumenep menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas komitmen dan dedikasinya dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Bupati Achmad Fauzi mengatakan, bahasa daerah merupakan warisan leluhur yang mengandung nilai sejarah, kearifan lokal, dan jati diri masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Bahasa daerah merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah, kearifan lokal, dan jati diri masyarakat yang harus terjaga keberlangsungannya sampai kapanpun,” katanya.
Menurutnya, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi cerminan karakter, budaya, dan identitas masyarakat.
Karena itu, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, lanjutnya, telah menjalankan berbagai program pelestarian bahasa daerah, di antaranya melalui muatan lokal di sekolah, festival budaya, lomba pidato, hingga lomba mendongeng yang melibatkan komunitas budaya dan lembaga pendidikan.
“Kami merawat dan melestarikan bahasa daerah melalui berbagai program yang melibatkan dunia pendidikan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat mendorong seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk semakin aktif melestarikan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.
“Masyarakat Kabupaten Sumenep hendaknya semakin aktif dalam mengembangkan program pelestarian bahasa daerah demi menjaga kekayaan budaya bangsa,” tuturnya.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) itu diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai konsisten menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui program pendidikan, kebudayaan, dan pelibatan masyarakat.
“Menjaga dan merawat bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tetap lestari di zaman apapun,” pungkasnya.***
