Politik
Beranda » Berita » Komisi III DPR Dukung Prabowo Tindak Aparat Nakal dan Beking Kejahatan

Komisi III DPR Dukung Prabowo Tindak Aparat Nakal dan Beking Kejahatan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Dok. Fraksi PKB)

JAKARTA, Ketikan.com — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aparat negara yang melakukan pelanggaran maupun menjadi beking tindak kejahatan.

Menurut Abdullah, pengawasan terhadap personel TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN) perlu diperketat guna mendukung komitmen pemerintah memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Sikap tegas Presiden Prabowo merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Abdullah, Jumat (22/5).

Ia menilai pengawasan eksternal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman penting diperkuat karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.

“Kasus-kasus penyelewengan yang melibatkan aparat maupun birokrat kerap terbongkar justru setelah mendapat sorotan publik dan media,” ujarnya.

Sumenep Siapkan 110 Ribu Bibit Kelapa Bersertifikat Dukung Hilirisasi Perkebunan

Abdullah juga menilai pengawasan internal di sejumlah kementerian dan lembaga masih lemah. Banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang disebut menjadi indikator sistem pengawasan belum berjalan optimal.

“Jika masih banyak aparat atau birokrat yang melanggar peraturan dan hukum, maka efektivitas pengawasan internal patut dipertanyakan,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti budaya saling melindungi dan menutup pelanggaran rekan kerja yang dinilai masih terjadi di sejumlah institusi negara.

Menurut dia, budaya tersebut harus dihentikan melalui reformasi birokrasi yang serius dan berkelanjutan.

“Salah satu langkah penting yang harus diterapkan adalah menjadikan sistem merit sebagai prinsip utama dalam pengangkatan, promosi, dan penempatan jabatan di kementerian maupun lembaga negara,” ujarnya.

Pansus DPR Libatkan Publik dalam Penyusunan RUU Desain Industri

Abdullah juga meminta mekanisme penindakan hingga pemecatan terhadap aparat atau birokrat yang terbukti melanggar hukum dipercepat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Reformasi birokrasi membutuhkan lingkungan kerja yang sehat dan profesional agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat merekam dan melaporkan langsung jika menemukan aparat yang bertindak tidak sesuai ketentuan.

“Rakyat kita sudah punya gadget semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video,” kata Prabowo saat rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Presiden juga memerintahkan jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih melakukan bersih-bersih praktik korupsi di lembaganya masing-masing.***

Komisi I DPR Soroti Ancaman Siber dan Konten Negatif di Ruang Digital