SURABAYA, Ketikan.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses pemilihan kepemimpinan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Irfan, Presiden Prabowo menghormati independensi NU sebagai organisasi keagamaan dan tidak mendukung kandidat tertentu dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Bapak Prabowo justru sangat menghormati kemandirian Nahdlatul Ulama. Beliau tidak akan ikut campur menentukan siapa yang memimpin. Jika ada yang mengaku didukung Presiden, itu tidak benar,” kata Irfan, dikutip dari Antara, Kamis (2/7).
Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu berharap Muktamar NU berlangsung dalam suasana sejuk dan tetap menjunjung nilai-nilai yang diwariskan para pendiri organisasi.
“Muktamar harus menggambarkan sesungguhnya apa itu Nahdlatul Ulama dan apa itu para ulama,” ujarnya.
Cucu pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, itu menegaskan Muktamar tidak seharusnya berlangsung layaknya kongres partai politik yang diwarnai persaingan keras demi jabatan.
“Itu bukan ciri khas NU. Kita harus berkaca kepada para kiai pendahulu yang justru saling menolak dipilih karena menyadari amanah ini harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan Muktamar sebagai momentum memperkuat tradisi keikhlasan, persatuan, dan kemandirian organisasi, tanpa politik uang maupun intervensi kepentingan politik dari luar.
“Muktamar kali ini harus menjadi momen yang ikhlas, tanpa politik uang dan tanpa campur tangan kepentingan politik luar,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan Muktamar ke-35 NU akan digelar pada 1–5 Agustus 2026.
Selain membahas arah strategis organisasi memasuki abad kedua NU, forum tersebut juga akan memilih Ketua Umum PBNU dan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang bertugas memilih Rais Aam PBNU.
Hingga kini, PBNU masih mengkaji lokasi pelaksanaan Muktamar dengan sejumlah daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah, di antaranya Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat.
