SUMENEP, Ketikan.com – Rencana rilis temuan 27,83 kilogram bungkusan yang diduga narkotika jenis kokain oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto di Polres Sumenep, Selasa (14/4), mendadak dibatalkan.
Padahal, Kapolda telah tiba di lokasi dan puluhan kilogram barang bukti sudah dipajang di Aula Sanika Satyawada.
Sementara puluhan wartawan menunggu selama tiga jam untuk peliputan konferensi pers tersebut.
Namun tiba-tiba, barang bukti diduga kokain itu ditarik keluar, disusul perubahan banner kegiatan yang sebelumnya telah terpasang.
Saat ditanya alasan pembatalan konferensi pers, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, agenda tersebut belum masuk tahap rilis resmi.
Ia menyebut, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum menyampaikan keterangan kepada publik.
“Belum rilis resmi, karena hasil uji lab belum keluar. Kami ingin memastikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait temuan bungkusan tersebut yang ditemukan di wilayah kepulauan, tepatnya di Pulau Giligenting, Sumenep.
Anang menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan secara detail isi dari bungkusan tersebut sebelum hasil uji laboratorium diterima.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu hasil uji lab. Nanti akan kami sampaikan agar jelas dan tidak menimbulkan spekulasi,” pungkasnya.*
