JAKARTA, Ketikan.com — Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mendorong pemerintah menghapus dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Hal itu disampaikan Furtasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) bersama LLDIKTI Wilayah III, IV, XI, XII, dan XIV di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Furtasan menilai keberadaan PTS sangat strategis karena menampung lebih dari separuh mahasiswa di Indonesia.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memberikan dukungan kebijakan yang lebih kuat agar keberlangsungan perguruan tinggi swasta tetap terjaga.
“Keberadaan PTS bukan hanya sekadar tambahan, tetapi sudah menjadi bagian dari ekosistem pendidikan tinggi kita. Jangan lagi ada dikotomi antara negeri dan swasta,” ujar Furtasan.
Ia mengungkapkan, sejak 2022 banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang berdampak terhadap keberlangsungan institusi pendidikan.
“Lahirnya Panja ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh keresahan dari seluruh pengelola PTS. Sejak 2022 sampai sekarang tren jumlah mahasiswa baru terus menurun,” katanya.
Politisi Fraksi NasDem itu menyebut lebih dari 54 persen mahasiswa Indonesia saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta. Karena itu, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada PTN.
Selain itu, Furtasan juga menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai masih berdampak terhadap PTS, terutama panjangnya tahapan seleksi PTN yang membuat calon mahasiswa menunda pendaftaran ke kampus swasta.
Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan PTS dalam menyusun perencanaan akademik maupun keuangan karena jumlah mahasiswa baru baru dapat dipastikan setelah seluruh tahapan seleksi PTN selesai.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap jalur mandiri PTN agar pelaksanaannya lebih proporsional dan tidak mempersempit ruang bagi PTS dalam menjaring mahasiswa baru.
“Kalau tidak disentuh dari sekarang, sangat berbahaya. Tiga sampai empat tahun ke depan bisa saja ada perguruan tinggi swasta yang kesulitan bertahan bahkan terancam tutup,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Furtasan turut meminta pemerintah menghadirkan kebijakan pendanaan yang lebih berkeadilan bagi PTS, termasuk mempertahankan dan mengevaluasi Program KIP Kuliah agar bantuan pendidikan sesuai dengan kondisi biaya pendidikan saat ini.
“KIP Kuliah harus tetap dipertahankan, bahkan kalau perlu ditingkatkan. Besarannya perlu dikaji ulang agar benar-benar mampu membantu mahasiswa,” pungkasnya.***
