SURABAYA, Ketikan.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan tengah mengkaji usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Pulau Madura.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, proses kajian dilakukan untuk menghitung dampak ekonomi, kekuatan fiskal, hingga tata kelola penerimaan negara dari keberadaan KEK Tembakau.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Kementerian Keuangan secara prinsip akan melihat bagaimana ini membawa kemaslahatan bagi perekonomian dan pengentasan kemiskinan di Madura,” kata Emil, dikutip dari Suara Surabaya, Kamis (28/5).
Menurutnya, pemerintah pusat membutuhkan perhitungan yang komprehensif agar KEK Tembakau benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Madura tanpa menimbulkan celah yang merugikan keuangan negara.
“Tetapi juga kemudian membangun sebuah sistem tata kelola penerimaan negara yang baik dan efektif,” ujarnya.
Emil menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat sambil menunggu hasil kajian yang sedang berlangsung di Kementerian Keuangan.
“Jadi kita tunggu saja hasil itu ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembangunan KEK di Madura.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” kata Khofifah.
Menurutnya, usulan KEK Tembakau di Madura sejalan dengan misi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” pungkasnya.***
