Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemkab Sumenep Optimalkan APBD Perubahan 2026

Pemkab Sumenep Optimalkan APBD Perubahan 2026

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim di Rapat Paripurna DPRD Sumenep (Dok. Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, Ketikan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyesuaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 agar lebih responsif terhadap dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah, serta kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim saat mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep tentang Penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, Senin (10/8/2026).

Imam Hasyim mengatakan, perubahan KUA-PPAS merupakan langkah strategis sebagai pedoman penyusunan Perubahan APBD 2026 agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan.

“Perubahan KUA-PPAS ini menjadi sangat penting, karena merupakan pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD yang akan menjadi instrumen dalam upaya kita mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya perubahan kondisi ekonomi makro, baik nasional maupun global, serta sejumlah kebijakan baru dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wabup Sumenep Sebut Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

Beberapa di antaranya ialah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa, serta penyesuaian pendapatan transfer daerah untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

Dengan perubahan itu, Pemkab berharap alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dapat lebih responsif terhadap berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi, serta mampu mengoptimalkan potensi daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Imam Hasyim juga mengapresiasi DPRD Sumenep yang telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Meriahkan HUT RI di Jawa Gadut, Verry Mulyadi: Kebersamaan Kunci Kemajuan Daerah

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep. Dokumen ini menjadi pedoman agar alokasi anggaran tepat sesuai kebutuhan pembangunan dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap proses penyusunan hingga penetapan Perubahan APBD 2026 dapat selesai tepat waktu sesuai ketentuan, sehingga seluruh program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat.