SUMENEP, Ketikan.com – Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, memastikan pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 diarahkan untuk mempercepat program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD 2026 di Gedung DPRD Sumenep, Senin (24/8/2026).
Dalam struktur P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,296 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,613 triliun.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp317,032 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep menutup defisit anggaran melalui Surplus Pembiayaan Daerah. Penerimaan Pembiayaan Daerah tercatat sebesar Rp317.032.957.774,58 dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar nol Rupiah. Skema pembiayaan ini menyeimbangkan posisi keuangan daerah secara penuh,” jelasnya.
Imam menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumenep, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan P-APBD 2026.
Ia mengatakan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan anggaran sekaligus menjaga transparansi pelaksanaannya.
“Pemerintah daerah optimistis anggaran perubahan ini memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memantapkan kesinambungan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran,” tandasnya.
Selanjutnya, hasil pembahasan P-APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyampaian hasil pembahasan tersebut dilakukan paling lambat tiga hari kerja setelah pengesahan dalam rapat paripurna.
