Ekonomi
Beranda » Berita » Mendag Janji Tindaklanjuti Keluhan Seller Marketplace

Mendag Janji Tindaklanjuti Keluhan Seller Marketplace

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Dok. Kemendag)

JAKARTA, Ketikan.com — Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima keluhan para penjual online yang mengaku semakin sulit berjualan di platform marketplace akibat tingginya biaya admin hingga persoalan produk retur.

Keluhan itu disampaikan dalam pertemuan antara Kementerian Perdagangan dengan para seller dan perwakilan platform marketplace pada Selasa (26/5/2026).

Budi mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi para pelaku usaha dalam ekosistem perdagangan elektronik atau e-commerce.

“Hari ini, kami mendengarkan aspirasi penjual dan perwakilan platform lokapasar tentang aktivitas niaga elektronik. Tentu masalah yang disampaikan hari ini tidak langsung kita bisa selesaikan,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis, (28/5).

Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan penjual akan ditindaklanjuti melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Komisi X DPR Dorong Penghapusan Dikotomi PTN dan PTS

“Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” ujarnya.

Budi menjelaskan, revisi aturan tersebut kini telah memasuki tahap harmonisasi regulasi.

Pemerintah juga melibatkan perwakilan platform marketplace dan penjual dalam proses penyusunannya.

Ia menegaskan revisi Permendag nantinya akan mengatur perlindungan produk lokal serta mendorong transparansi dalam platform digital.

“Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal,” jelasnya.***

Noel Blak-blakan Ada Pihak Siap-siap Mau Menggulingkan Prabowo