Hukum
Beranda » Berita » Pria Bangkalan yang Dituding Imam Mahdi Klarifikasi, Siap Laporkan Balik Pelapor

Pria Bangkalan yang Dituding Imam Mahdi Klarifikasi, Siap Laporkan Balik Pelapor

Figar didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers (Dok. Tangkapan layar)

BANGKALAN, Ketikan.com – Figar, pria asal Bangkalan yang dituding mengaku sebagai Imam Mahdi, akhirnya memberikan klarifikasi atas tudingan miring yang dialamatkan kepadanya dalam konferensi pers, Jumat (30/10/2026).

Didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar Pradinata, Figar membantah tudingan mengaku sebagai Imam Mahdi, bisa top up umur seseorang, hingga mengajarkan ajaran yang dinilai menyimpang kepada para pengikutnya.

Sebaliknya, Figar mengaku hanya menyampaikan ajaran sebagaimana umat Islam pada umumnya, seperti mengajarkan salat dengan berpakaian sopan, menganjurkan selawat Nariyah, serta mengajak bersedekah kepada fakir miskin dan anak yatim.

“Kalau pun saya diperiksa, boleh diperiksa. Dan saya bisa bertanggung jawab dengan pernyataan saya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Figar, Bahtiar Pradinata, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pelapor berinisial H dengan membawa sejumlah bukti.

Politisi NasDem Kritik Insentif Rp1 T untuk Kepala Daerah Pendukung MBG

“Klien kami siap untuk melaporkan terhadap pria berinisial H dalam waktu dekat. Kami sudah menyiapkan bukti-bukti yang berkaitan dengan pencemaran nama baik maupun tuduhan yang menyatakan klien kami menipu saudara H,” tegas Bahtiar.

Sebelumnya, Figar dilaporkan H ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026) atas dugaan penipuan diduga karena mengikuti ajarannya yang disebut menyebabkan kerugian hingga Rp1,3 miliar.

Dalam pengakuannya, H menyebut mendapat arahan untuk menyebut Figar sebagai Imam Mahdi serta mengikuti sejumlah ajaran yang dinilainya tidak sesuai dengan ajaran Islam.