SURABAYA, Ketikan.com – KOPRI PMII Jawa Timur mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembalut perempuan dan buku karena dinilai berkaitan dengan akses terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi dan pendidikan.
Ketua KOPRI PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, menilai kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan keadilan sosial dan kesetaraan gender, bukan hanya berorientasi pada penerimaan negara.
“Perempuan tidak pernah memilih untuk mengalami menstruasi. Itu merupakan proses biologis yang alamiah. Karena itu, kebutuhan menstruasi seharusnya dipandang sebagai kebutuhan dasar yang aksesnya harus dijamin, bukan justru menambah beban pengeluaran perempuan. Jangan sampai negara memungut pajak dari sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh perempuan,” tegas Kholisatul.
Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak pada 29 Oktober 2026, pembalut termasuk Barang Kena Pajak (BKP) dengan tarif PPN 12 persen dan dasar pengenaan pajak sebesar 11/12 dari harga jual, sehingga beban efektifnya setara 11 persen.
Selain pembalut, KOPRI Jatim menyoroti fasilitas pembebasan PPN atas buku yang belum mencakup seluruh jenis bacaan, meskipun pemerintah telah memberikan fasilitas tersebut untuk buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama sesuai ketentuan yang berlaku.
Kholisatul menilai akses terhadap buku perlu diperhatikan karena berpengaruh terhadap pengembangan pengetahuan, terutama bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bagaimana kita ingin membangun masyarakat yang cerdas jika akses terhadap pengetahuan masih dibebani berbagai persoalan biaya? Negara perlu memastikan bahwa buku bukan menjadi barang yang semakin sulit dijangkau, terutama bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, KOPRI Jatim menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah terkait kebijakan PPN atas pembalut dan buku.
Pertama, pemerintah diminta mengevaluasi kebijakan PPN atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi dengan mempertimbangkan kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan.
Kedua, KOPRI Jatim mendorong pembebasan PPN atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi sebagai kebutuhan dasar perempuan.
Ketiga, pemerintah diminta memperluas cakupan fasilitas pembebasan PPN terhadap buku yang memiliki nilai edukasi, literasi, ilmu pengetahuan, dan pengembangan masyarakat.
Keempat, KOPRI Jatim meminta pemerintah melakukan kajian kebijakan perpajakan berbasis keadilan gender dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Kelima, pemerintah diminta memastikan kebijakan fiskal tidak memperlebar kesenjangan akses perempuan terhadap kesehatan dan akses masyarakat terhadap pendidikan.
Kholisatul menegaskan persoalan PPN pembalut dan buku tidak semata-mata berkaitan dengan pajak, tetapi juga menyangkut keberpihakan kebijakan negara terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan dan kesejahteraan, bukan penghalang bagi perempuan untuk hidup sehat dan masyarakat untuk memperoleh pendidikan,” demikian pernyataan KOPRI PMII Jawa Timur.
