JAKARTA, Ketikan.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mempertanyakan rencana pemerintah mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi kepala daerah yang dinilai progresif mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Irma meminta pemerintah menjelaskan urgensi pemberian insentif tersebut, termasuk sumber pendanaan dan indikator penilaian kepala daerah yang berhak menerimanya, terlebih di tengah kebijakan efisiensi belanja negara.
Menurut politisi Fraksi Partai NasDem itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya lebih mendorong kepala daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri.
“Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi,” tegas Irma, dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (31/10/2026).
Ia menilai, dukungan kepala daerah terhadap program pemerintah pusat, termasuk MBG, merupakan bagian dari tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Terlebih, pelaksanaan program tersebut juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja, keterlibatan relawan, serta peningkatan aktivitas ekonomi di daerah.
Atas dasar itu, Irma mempertanyakan urgensi pemberian insentif tambahan kepada kepala daerah yang mendukung pelaksanaan MBG, mengingat program tersebut juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah pelaksana.
Selain persoalan pembiayaan, Irma menyoroti pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG yang dinilai perlu melibatkan lembaga sesuai kewenangan dan kapasitasnya.
“Standar keamanan pangan seharusnya dilakukan oleh BPOM yang memang menjadi leading sector di bidang tersebut. Mengapa anggarannya tidak diberikan kepada BPOM saja agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan?” ujar Irma.
Ia juga mempertanyakan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menopang pemberian insentif apabila kebijakan tersebut diterapkan kepada kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, kemampuan fiskal setiap daerah berbeda, bahkan sejumlah kabupaten dan kota memiliki kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bawah Rp1 triliun.
Karena itu, pemerintah diminta mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan daerah serta menetapkan sasaran dan indikator manfaat yang jelas sebelum merealisasikan kebijakan tersebut.
Irma turut meminta pemerintah memperjelas tujuan utama program MBG, terutama apabila diarahkan untuk memperbaiki status gizi masyarakat dan menurunkan angka stunting.
Menurutnya, pemenuhan gizi tidak cukup hanya melalui pemberian makanan, tetapi perlu didukung intervensi kesehatan lainnya, seperti pemenuhan kebutuhan vitamin dan penyediaan akses air bersih.
Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur, perencanaan realistis, dan tujuan yang jelas agar program MBG tidak sekadar berorientasi pada penyaluran makanan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat
