Ekonomi
Beranda » Berita » Purbaya Ancam Tutup Rokok Ilegal, Deadline Mei 2026

Purbaya Ancam Tutup Rokok Ilegal, Deadline Mei 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok/Kemenkeu)

JAKARTA, Ketikan.com — Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan produsen rokok ilegal beralih ke jalur legal paling lambat Mei 2026.

Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).

Purbaya menegaskan, pemerintah memberi kesempatan kepada pelaku industri rokok ilegal untuk masuk ke pasar resmi dengan memenuhi kewajiban cukai.

Ia mengingatkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi syarat utama dalam proses peralihan tersebut.

Purbaya Tolak Ngutang ke IMF, Klaim RI Masih Kuat

Di sisi lain, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bagi pelaku yang tetap membandel.

Purbaya menegaskan, penutupan pabrik menjadi opsi jika produsen enggan beralih ke sistem legal.

“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut skema legalisasi rokok ilegal saat ini tengah dibahas bersama DPR.

Proposal kebijakan disebut telah rampung dan tinggal menunggu pembahasan lanjutan.

Sumenep Siapkan Pabrik Ikan untuk Dongkrak Ekonomi Nelayan

“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan negara.*