BOGOR, Ketikan.com — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mendesak pemerintah untuk mempercepat penanganan dampak bencana gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak serta perbaikan rumah-rumah warga yang rusak. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut.
“Tentu kita sangat prihatin atas bencana yang menimpa saudara-saudara kita di NTT. Hingga saat ini, jumlah korban masih terus bertambah. Kami juga telah menerima data mengenai kerusakan rumah warga, baik yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Lisda saat Kunjungan Kerja Spesifik ke Unit Percetakan Al-Qur’an di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I ini menegaskan bahwa penanganan yang cepat dan tepat memerlukan dukungan anggaran yang memadai, disertai pengawasan ketat agar bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga saat ini telah dialokasikan sekitar Rp44 miliar untuk penanggulangan bencana tersebut.
Pemerintah juga menyiapkan dana siap pakai kebencanaan sebesar Rp5 triliun yang dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.
Lisda menyatakan Komisi VIII akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan instansi terkait untuk memastikan bantuan dan penanganan terhadap masyarakat terdampak berjalan optimal dan tidak terhambat.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal,” tuturnya.
Selain upaya tanggap darurat, Lisda menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya bersifat reaktif. Penguatan mitigasi dan langkah preventif harus menjadi prioritas utama untuk menekan risiko korban jiwa dan kerusakan di masa mendatang.
“Jangan menunggu musibah datang kemudian baru kita berpikir harus begini dan begitu. Sudah terjadi korban. Lebih baik kita preventif,” tegasnya.
Langkah preventif tersebut, menurut Lisda, dapat dilakukan melalui pemetaan kawasan rawan bencana, penataan wilayah permukiman, serta pembangunan infrastruktur yang lebih tahan terhadap bencana.
Pemerintah juga harus memastikan pembangunan di kawasan berisiko tinggi senantiasa mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat.
Selain itu, edukasi kebencanaan kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar warga memahami potensi bencana di wilayahnya, mengetahui jalur evakuasi, serta mengetahui langkah yang harus diambil ketika peringatan dini dikumandangkan.
Lisda juga menyoroti pentingnya pengoptimalan sistem peringatan dini (early warning system) yang dapat memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk menyelamatkan diri sebelum bencana datang.
“Kalau dalam waktu misalnya 30 menit lagi akan terjadi gelombang besar atau gempa, masyarakat sudah tahu dan mereka sudah tahu juga harus menyelamatkan diri ke mana,” tutup Lisda.
