JAKARTA, Ketikan.com – Ridho Rahmadi resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum DPP Partai Ummat.
Jabatan tersebut kini untuk sementara diisi Ustaz Ansufri Idrus Sambo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Pengunduran diri Ridho dibenarkan langsung oleh Sambo.
Selain Ridho, Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat Taufik Hidayat juga mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
“Iya, benar,” ujar Sambo dikutip Jumat (27/8/2026).
Sebelumnya, Majelis Syura Partai Ummat menggelar Musyawarah Majelis Syura ke-8 pada Rabu (26/8/2026).
Dalam forum tersebut, Majelis Syura selaku lembaga permusyawaratan tertinggi partai secara resmi menerima surat pengunduran diri Ridho dan Taufik.
Penerimaan pengunduran diri tersebut mengacu pada Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat.
Majelis Syura menyatakan menghormati keputusan keduanya dan memberikan apresiasi atas dedikasi serta kontribusi selama menjalankan tugas di kepengurusan pusat.
Pergantian sementara ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi internal dan penyegaran struktural di tubuh DPP Partai Ummat.
Dengan penunjukan Sambo sebagai Plt, roda organisasi partai di tingkat pusat tetap berjalan sembari menunggu proses selanjutnya sesuai mekanisme internal partai.
