JAKARTA, Ketikan.com – Isu mengenai adanya surat presiden (surpres) terkait penggantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dibantah oleh Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memastikan kabar tersebut tidak benar.
Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada surpres dari Presiden mengenai pergantian Kapolri.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman, dikutip dari Antara, Selasa (4/8/2026).
Habiburokhman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan DPR juga belum menerima surpres terkait pergantian Kapolri.
“Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Selasa.
Menurut Sahroni, belum ada urgensi untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menilai kinerja Kapolri selama hampir lima tahun terakhir cukup baik.
“Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” kata Sahroni.
