Ekonomi
Beranda » Berita » KEK Didorong Genjot Investasi dan Industrialisasi

KEK Didorong Genjot Investasi dan Industrialisasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Dok. CNN)

JAKARTA, Ketikan.com — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus didorong sebagai motor transformasi ekonomi nasional.

Pemerintah menargetkan KEK menjadi katalis pertumbuhan melalui percepatan industrialisasi, peningkatan nilai tambah, dan penguatan struktur ekonomi daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya peran lintas kementerian dan lembaga dalam mengoptimalkan potensi KEK.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan I 2026 di Jakarta, Senin (27/4).

“Setiap Kementerian/Lembaga diharapkan berperan aktif meningkatkan investasi di KEK melalui percepatan pembangunan infrastruktur serta penyederhanaan perizinan,” ujarnya.

Pemkab Sumenep Siapkan Usulan Perda RPIK untuk Petakan Industri Daerah

Menurutnya, dukungan lintas sektor menjadi kunci agar kontribusi KEK terhadap perekonomian nasional terus meningkat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dari sisi kinerja investasi, realisasi pada triwulan I 2026 tercatat mencapai Rp498,79 triliun atau tumbuh 7,22 persen secara tahunan.

Penyerapan tenaga kerja juga meningkat menjadi 706.569 orang atau naik 18,93 persen (yoy). Sektor hilirisasi masih menjadi kontributor terbesar dengan porsi 30 persen.

Airlangga juga menyoroti peluang pengembangan pusat data (data center) di Indonesia seiring perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan komputasi kuantum.

Ia menyebut Batam dan Bitung sebagai lokasi potensial pengembangan fasilitas tersebut.

Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tidak Ganggu Sekolah

“KEK perlu di-fine tuning agar dapat beroperasi optimal dalam 3–4 tahun ke depan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Selain itu, pemerintah mendorong penguatan link and match antara kebutuhan industri di KEK dengan tenaga kerja.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, setiap pengelola KEK diminta mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja untuk ditindaklanjuti dengan pelatihan vokasi yang tepat sasaran.***