Politik
Beranda » Berita » Gerindra Ungkit Kebiasaan Kepala Daerah Angkat Timses Jadi Staf

Gerindra Ungkit Kebiasaan Kepala Daerah Angkat Timses Jadi Staf

Juru Bicara Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong. (Dok. Gerindra)

JAKARTA, Ketikan.com — Gerindra mendukung kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah merekrut tenaga honorer atau staf baru.

Kebijakan ini dinilai dapat mencegah membengkaknya beban fiskal daerah.

Juru Bicara Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan kepala daerah kerap mengakomodasi tim sukses setelah memenangkan pilkada.

“Biasanya kan para kepala daerah kita setelah menang, terus kemudian terpilih mereka kebanyakan ya mengakomodasi tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer atau misalnya diperbantukan di pemerintah daerah,” kata Bahtra, dikutip dari Antara, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, perekrutan tanpa aturan yang ketat dapat membuat jumlah tenaga honorer membengkak dan membebani anggaran daerah.

Hasto Tegaskan PDIP Tolak Wacana Percepatan Pemilu 2029

“Maka dari itu Kemendagri mengeluarkan instruksi bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer, karena nanti di kemudian hari itu yang akan menjadi beban fiskal daerah kalau tidak diatur regulasinya,” tegasnya.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto sebelumnya memastikan Kemendagri akan mengawal kebijakan tersebut dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru.

“Semua disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini,” ujar Bima.