Politik
Beranda » Berita » Demokrat Siap Ikuti Aturan Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029

Demokrat Siap Ikuti Aturan Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029

Sekretaris I Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat sekaligus Plt Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Made Rai Edi Astawa (kiri) didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB Andi Mardan (kanan). (Dok. Antara) 

MATARAM, Ketikan.com — Partai Demokrat menyatakan siap mengikuti berapa pun ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang ditetapkan untuk Pemilu 2029.

Sekretaris I BPOKK DPP Partai Demokrat sekaligus Plt Ketua DPD Demokrat NTB, Made Rai Edi Astawa, mengatakan partainya akan menunggu keputusan nasional terkait revisi aturan Pemilu.

“Sebagai Plt, tentu saya menunggu instruksi ketua umum, terkait pandangan-pandangan yang sedang dirapatkan di DPR, apapun keputusan undang-undang Pemilu 2029,” kata Made Rai di Mataram, dikutip dari Antara, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, berapa pun angka PT yang nantinya ditetapkan, Demokrat akan berupaya melewatinya agar tetap memiliki kursi di DPR dan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Made Rai menyebut angka 4 persen yang sebelumnya berlaku dinilai masih ideal.

Hasto Tegaskan PDIP Tolak Wacana Percepatan Pemilu 2029

Namun, Demokrat tetap akan menyesuaikan strategi dengan keputusan politik nasional.

“Pastinya berapa pun (keputusan) soal ambang batas, Ketua Umum Partai Demokrat akan menyusun strategi pemenangan secara komprehensif berdasarkan hasil kesepakatan politik nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Demokrat terus memperkuat soliditas kader dan mesin partai sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Pembahasan ambang batas parlemen masih berlangsung dalam rencana revisi UU Pemilu.

Isu tersebut mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi pada 2024 memutuskan ambang batas 4 persen perlu diubah sebelum Pemilu 2029.

5 Tahun Komitmen Tangani Stunting, SKK Migas-KEI Raih Penghargaan