Ekonomi
Beranda » Berita » Anggota DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Secara Matang

Anggota DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Secara Matang

Ilustrasi orang menggunakan rokok eletrik alias vape (Dok. Alodokter)

JAKARTA, Ketikan.com – Sejumlah anggota DPR RI meminta pemerintah mengkaji secara komprehensif wacana pelarangan rokok elektrik atau vape.

Permintaan itu muncul di tengah kembali mencuatnya isu larangan vape, menyusul temuan penyalahgunaan produk ilegal sebagai media peredaran narkotika.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan penyalahgunaan vape ilegal untuk mengonsumsi zat berbahaya harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan.

Namun, ia mengingatkan agar regulasi tidak dibuat secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.

“Kebijakan yang diambil harus berbasis risiko. Jika memang terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/4).

Purbaya Tolak Ngutang ke IMF, Klaim RI Masih Kuat

Menurut Netty, persoalan vape tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyangkut pengawasan serta dampak sosial dan ekonomi.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait risiko penggunaan vape, terutama produk ilegal yang tidak memenuhi standar.

“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang terlihat aman, tetapi berisiko tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah turut mengingatkan agar kebijakan pelarangan total tidak dilakukan secara terburu-buru.

Menurutnya, pelarangan vape berpotensi berdampak pada pelaku usaha, khususnya UMKM yang menggantungkan pendapatan dari sektor tersebut.

Sumenep Siapkan Pabrik Ikan untuk Dongkrak Ekonomi Nelayan

“Kebijakan harus melalui tahapan matang. Banyak pelaku UMKM yang bergantung pada penjualan vape,” katanya.

Abdullah menilai persoalan utama justru terletak pada peredaran produk ilegal yang tidak berpita cukai, bukan pada vape secara keseluruhan.

“Peredaran narkoba melalui vape memang ancaman nyata, tetapi pendekatannya harus berbasis data agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Para legislator pun mendorong pemerintah mengedepankan pendekatan berbasis risiko, memperkuat edukasi publik, serta meningkatkan pengawasan terhadap produk ilegal sebelum mengambil kebijakan pelarangan secara menyeluruh.*

Pemerintah Tetapkan 96,8 Juta Warga Penerima BPJS Gratis