SUMENEP, Ketikan.com – Anggota DPRD Sumenep Fraksi Demokrat, H. Masdawi, memberikan catatan terhadap usulan perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.
Legislator asal Pulau Gili Iyang itu menilai usulan tersebut dapat diterima sepanjang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.
“APBD Sumenep untuk kepulauan itu 30 persen. Jadi usulan tersebut bisa diterima sepanjang benar-benar untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kepulauan. Pertanyaannya, apakah dengan perubahan nomenklatur menjamin itu semua,” kata Masdawi kepada ketikan.com, Rabu (26/8).
Menurutnya, perubahan nomenklatur tidak boleh menjadi satu-satunya tumpuan dalam mendorong kemajuan wilayah kepulauan.
“Jadi saya berharap, pemerintah daerah lebih meningkatkan pemberdayaan potensi yang dimiliki Sumenep, sehingga nantinya tidak cuma berpangku tangan dengan perubahan nomenklatur saja,” ujarnya.
Masdawi menegaskan dirinya tidak menolak usulan tersebut selama memiliki tujuan dan arah yang jelas bagi pembangunan kepulauan.
“Yang jelas, sepanjang usulan itu baik. Monggo saja. Tapi harus jelas visi misinya,” tegasnya.
