SUMENEP, Ketikan.com – Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Ahmadi Yasid, memberikan klarifikasi terkait foto dirinya bersama seorang perempuan yang sebelumnya beredar melalui akun anonim di TikTok.
Yasid menegaskan, foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang diambil pada 2014, bukan foto baru yang menunjukkan dirinya menikah lagi atau melangsungkan pernikahan belakangan ini.
“Foto itu foto lama, tahun 2014. Bukan foto sekarang dan bukan foto yang menggambarkan saya baru menikah atau menikah lagi saat ini,” kata Yasid dalam hak jawabnya, Jumat (21/8).
Ia membenarkan perempuan dalam foto tersebut pernah memiliki hubungan pernikahan dengannya. Namun, hubungan tersebut telah berakhir sekitar dua tahun setelah pernikahan.
“Memang benar perempuan dalam foto itu pernah menikah dengan saya. Tetapi itu sudah lama dan kami kemudian berpisah sekitar dua tahun setelahnya. Jadi tidak benar kalau foto tersebut kemudian diposisikan seolah-olah saya menikah lagi sekarang,” ujarnya.
Menurut Yasid, persoalan utama yang perlu diluruskan adalah konteks waktu foto tersebut dalam pemberitaan.
Ia menilai, penggunaan foto lama tanpa penjelasan mengenai waktu dan konteksnya dapat menimbulkan persepsi bahwa peristiwa dalam foto merupakan kejadian baru.
“Yang saya persoalkan adalah konteksnya. Foto tahun 2014 diberitakan sekarang, kemudian muncul kesan seolah-olah saya baru menikah atau menikah lagi setelah menjadi anggota DPRD. Padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.
Yasid mengatakan dirinya tidak mempersoalkan kebebasan pers dalam memberitakan sebuah informasi.
Namun, menurutnya, kebebasan pers harus berjalan bersama dengan akurasi, verifikasi, dan penyampaian konteks yang utuh.
“Silakan diberitakan kalau memang ada fakta dan kepentingan publik. Tetapi fakta harus disampaikan secara utuh. Jangan sampai foto lama diperlakukan seperti foto baru, lalu publik mengambil kesimpulan yang berbeda,” katanya.
Atas pemberitaan tersebut, Yasid menyatakan menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya menggunakan hak jawab bukan untuk menghalangi pers. Justru saya menghormati mekanisme pers. Kalau ada pemberitaan yang keliru konteksnya, tentu pihak yang diberitakan mempunyai hak untuk memberikan penjelasan,” katanya.
Yasid berharap pelurusan dilakukan secara proporsional, khususnya terkait waktu pengambilan foto dan status hubungan yang sebenarnya.
Ia menilai penjelasan tersebut penting agar masyarakat tidak menyimpulkan bahwa dirinya baru saja melangsungkan pernikahan dengan perempuan yang terdapat dalam foto tersebut.
Yasid juga meminta agar fakta masa lalu tidak dicampurkan dengan kondisi dirinya saat ini.
“Kalau foto itu tahun 2014, ya harus disebut tahun 2014. Kalau hubungan itu sudah berakhir, ya harus dijelaskan sudah berakhir. Jangan foto lama dibawa ke masa sekarang kemudian pembaca diarahkan untuk menyimpulkan bahwa itu kejadian baru,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan antara fakta, waktu kejadian, dan konteks pemberitaan menjadi hal penting dalam kerja jurnalistik.
“Foto itu bisa saja benar. Tetapi kalau foto tahun 2014 diberitakan seolah-olah foto tahun 2026, maka konteksnya menjadi tidak benar. Itu yang harus diluruskan,” katanya.
Yasid berharap klarifikasi ini dapat menjadi penjelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah informasi yang keliru terus berkembang di media sosial maupun ruang publik.
“Saya kira sederhana. Saya hanya ingin fakta yang sebenarnya diketahui publik. Foto itu tahun 2014, bukan foto sekarang. Hubungan tersebut juga sudah berakhir sekitar dua tahun kemudian. Jadi jangan dibuat seolah-olah saya menikah lagi sekarang,” katanya.
