MOJOKERTO, Ketikan.com — Aksi pencurian di toko kelontong milik Alfin Setyo Tunggal (37) di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Mojokerto, berakhir tak biasa setelah pelaku kembali untuk menyelipkan surat permintaan maaf.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB saat Alfin melihat seorang pria keluar masuk tokonya dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat itu, pelaku mengenakan hoodie hitam, celana jins, topi, dan masker hitam.
Alfin yang sedang merawat ikan sekitar 25 meter dari toko langsung berlari masuk karena curiga pria tersebut hendak mencuri.
Kecurigaan itu terbukti setelah Alfin menyergap dan menggeledah saku jaket serta celana pelaku.
Dari hasil penggeledahan, Alfin menemukan enam bungkus rokok yang diambil dari etalase toko.
“Saya ambil 2, yang 4 bungkus dikeluarkan sendiri oleh pelaku,” kata Alfin.
Pelaku sempat memberontak hingga Alfin mengambil parang dari dalam toko untuk menakut-nakuti karena khawatir pria tersebut membawa senjata tajam.
Meski sempat mencuri, pelaku meminta maaf dan berniat membayar rokok yang sudah diambil.
Alfin memilih memaafkan pelaku dan mengembalikan KTP yang sempat diamankan.
“Saya kasihan, barangkali dia hanya khilaf, saya maafkan,” ujarnya.

Tak lama setelah pelaku pergi, istri Alfin memeriksa laci toko dan mendapati uang tunai Rp352 ribu hilang.
Alfin kemudian mengejar pelaku hingga wilayah Krembung, Sidoarjo, setelah sempat membaca alamat di KTP.
Keesokan harinya, Senin (8/6/2026), pelaku kembali mendatangi toko tersebut.
Namun, pelaku tidak datang untuk mencuri lagi, melainkan menyelipkan surat permintaan maaf tulisan tangan di bawah pintu toko.
Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sekolah anak dan gajinya masih ditahan.
“Mohon maaf pak buk. Sekolah anak saya gak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya gak bakal ulangi lagi,” tulis pelaku.
Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang Rp352 ribu yang dicurinya menjadi Rp400 ribu setelah menerima gaji dua minggu lagi.
