SUMENEP, Ketikan.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur di Aula Polres Sumenep, Selasa (19/5/2026).
Suasana di sekitar lokasi pemeriksaan terpantau tertutup. Redaksi sempat mengambil gambar kegiatan pemeriksaan. Namun, petugas meminta dokumentasi tersebut dihapus.
Tak lama setelah itu, akses menuju aula tempat pemeriksaan dijaga lebih ketat oleh aparat kepolisian.
Beberapa jam kemudian, bos MBG tersebut sempat keluar dari lokasi pemeriksaan. Namun, ia langsung lari saat hendak dimintai keterangan oleh media.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut.
“Kalau terkait pemeriksaan KPK, silakan tanya ke Humas KPK. Kami di sini hanya menyediakan tempat saja,” katanya singkat.
Berdasarkan surat panggilan yang beredar, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan penerimaan maupun pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan dana hibah Pokmas Jawa Timur 2019-2022.***
