JAKARTA, Ketikan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan adanya penyimpangan.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, proses pengadaan kendaraan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan dilakukan secara transparan.
“Proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan. Pengadaan motor listrik ini dilakukan secara transparan untuk mendukung distribusi program MBG,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4).
Sony menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, maka hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti.
“Apabila ada penyimpangan, tentu itu ranah penegak hukum. Namun kami yakin prosesnya sudah sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, motor listrik tersebut dibutuhkan untuk menunjang distribusi makanan, terutama ke sekolah-sekolah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
“Untuk daerah terpencil, termasuk di perkotaan seperti Jakarta yang banyak sekolah berada di dalam gang, motor ini lebih efektif,” katanya.
Menurutnya, keterbatasan akses menjadi kendala utama dalam distribusi program MBG, sehingga kendaraan roda dua dinilai lebih fleksibel untuk menjangkau lokasi-lokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut pengadaan motor listrik telah direncanakan sejak 2025 dan mulai direalisasikan pada 2026.
Dari total kontrak sebanyak 25.644 unit, hingga 20 Maret 2026 sebanyak 21.801 unit atau sekitar 85,01 persen telah diselesaikan oleh penyedia.
Dadan juga membantah informasi yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit. Ia memastikan data tersebut tidak benar.
“Jumlahnya sesuai kontrak, bukan 70.000 unit,” ujarnya.
Ia menambahkan, motor listrik yang digunakan merupakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen dan diproduksi di Citeurup, Bogor, Jawa Barat.
“Harga per unit sekitar Rp42 juta, lebih rendah dari harga pasar yang bisa mencapai Rp52 juta,” jelasnya.
Motor listrik tersebut digunakan untuk menunjang mobilitas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung kelancaran distribusi program MBG ke berbagai wilayah.*
