JAKARTA, Ketikan.com — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Moch Irfan Yusuf menegaskan bahwa wacana “war” tiket haji masih sebatas ide awal.
Karena itu, calon jemaah yang sudah mengantre bertahun-tahun diminta tidak perlu merasa cemas.
Menurut Irfan, tidak ada rencana menghapus antrean yang sudah berjalan. Ia memastikan jemaah yang telah menunggu lama tetap aman dalam sistem yang ada saat ini.
“Jangan sampai ada kekhawatiran, sudah antre lama lalu tiba-tiba hilang. Itu tidak akan terjadi,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan, wacana tersebut muncul sebagai upaya mencari solusi atas panjangnya antrean haji di Indonesia. Namun hingga kini, konsep itu masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi.
Pemerintah, katanya, memang tengah mencari terobosan baru agar waktu tunggu bisa dipangkas.
Meski begitu, pembahasannya tidak sederhana karena melibatkan banyak pihak.
Irfan menyebut, diskusi harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Komisi VIII DPR RI, pelaku industri haji, hingga jemaah itu sendiri.
Karena itu, keputusan tidak bisa diambil dalam waktu singkat.
“Ini bukan keputusan satu-dua bulan. Pasti butuh proses panjang,” jelasnya.
Wacana ini juga sempat menuai kritik dari sejumlah legislator. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang diskusi untuk mencari format terbaik dalam mengatasi persoalan antrean.
Irfan bahkan mengisyaratkan, istilah “war tiket haji” kemungkinan tidak akan digunakan dalam konsep final nantinya.
Di sisi lain, pemerintah juga sempat menjajaki kemungkinan pemanfaatan kuota haji negara lain sebagai solusi tambahan. Namun, komunikasi dengan Arab Saudi sejauh ini belum menunjukkan hasil positif.
Meski berbagai opsi masih dikaji, satu hal yang ditekankan Irfan adalah kepastian bagi jemaah lama.
Antrean yang sudah berjalan tidak akan dihapus—baik bagi mereka yang telah menunggu lima tahun, sepuluh tahun, bahkan lebih.
Pesan pemerintah jelas: tak perlu panik, karena perubahan skema nantinya justru diarahkan untuk mempercepat, bukan merugikan jemaah.*
