SUMENEP, Ketikan.com — Kontestasi perebutan kursi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep kian menarik perhatian.
Sebanyak sembilan nama resmi muncul sebagai kandidat dalam Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel C1, Minggu (5/4/2026).
Kesembilan kandidat tersebut yakni Rasidi, Muhri, Syaiful A’la, Fifi Sofiati Afifiyah, Nur Faizin, MK. Ersyad, Abu Hasan, H. Hamid Ali Munir, dan H. Dulsiam.
Munculnya deretan nama dari berbagai latar belakang ini memunculkan diskusi mengenai arah kepemimpinan partai ke depan.
Pengamat Politik dari Universitas Wiraraja Madura, Wilda Rasaili, menilai dinamika tersebut menarik karena mempertemukan figur dari lintas generasi.
“Dalam konsep kepemimpinan, sebenarnya tidak melihat usia. Parameternya adalah siapa yang paling menonjol dalam memberikan ide, visi, dan perubahan, baik untuk internal kepartaian maupun kepentingan publik,” ujar Wilda kepada Ketikan.com, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, ia memberikan catatan terkait karakteristik figur muda dan senior dalam kepemimpinan.
Menurutnya, figur muda umumnya memiliki keunggulan dalam energi dan visi, namun dihadapkan pada tantangan dalam menjaga konsistensi dan akuntabilitas.
“Bedanya, yang muda, punya semangat, energik, visioner. Tapi kadang terlalu banyak godaan, baik kepentingan dan urusan pribadi, yang menguji amanah dan akuntabilitas,” jelas akademisi lulusan UGM tersebut.
Sementara itu, figur senior dinilai memiliki kelebihan dalam aspek kematangan diri, meskipun kerap dianggap kurang energik.
“Sedangkan yang sepuh sepuh, umumnya terlihat tak energik, tapi biasanya selesai dengan dirinya sendiri. Yang dimaksud bukan selesai urusan materi saja, tapi mental, pikiran, bahwa yang berpandangan bahwa politik orientasinya pengabdian, bukan dirinya dan kelompoknya saja,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa kematangan diri menjadi faktor penting dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Karena kalau tidak selesai dengan dirinya, maka kekuasaan akan cenderung diselewengkan,” tegasnya.
Muscab PKB Sumenep menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan partai di tingkat daerah untuk periode mendatang.*
