Jakarta, Ketikan.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyusul serangan terhadap pasukan perdamaian di Lebanon Selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI.
Said menilai insiden tersebut harus menjadi momentum bagi PBB untuk menunjukkan ketegasan terhadap Israel agar tidak terus mendapatkan impunitas atas tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional.
“PBB perlu bertindak lebih tegas dan nyata terhadap Israel sebagai pembuktian organisasi ini masih berfungsi,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4).
Ia mengungkapkan, sejak Oktober 2024, militer Israel tercatat telah melakukan sedikitnya 25 serangan terhadap properti dan pasukan perdamaian PBB di Lebanon.
Menurutnya, hal ini menunjukkan sikap Israel yang seolah berada di atas hukum internasional.
Said juga menyoroti lemahnya respons komunitas internasional terhadap berbagai serangan yang terjadi, termasuk di Gaza dan Lebanon. Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB.
Karena itu, ia mendorong Dewan HAM PBB maupun negara-negara berdaulat untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional.
Menurut Said, tindakan Israel telah memenuhi unsur kejahatan internasional, mulai dari genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, hingga agresi.
Selain itu, ia juga menuntut Israel bertanggung jawab atas tewasnya tiga prajurit TNI dengan menyampaikan permintaan maaf secara resmi di forum PBB serta bersedia diadili di Mahkamah Pidana Internasional.
Diketahui, serangan artileri di Lebanon Selatan pada Ahad (29/3) menyebabkan Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon gugur, sementara tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka.
Sehari kemudian, insiden ledakan kembali terjadi dan menewaskan dua prajurit TNI, yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, serta melukai dua prajurit lainnya.*
