SUMENEP, Ketikan.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat praktik judi togel di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Selasa (12/5/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya. Benar. Tadi malam,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Namun, Agus belum bisa menjelaskan secara rinci terkait identitas maupun jumlah orang yang diamankan dalam operasi itu.
“Nanti tak cek lagi. Masih di Surabaya,” ujarnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan para terduga pelaku dilepas, Agus menyebut pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Nanti di dalam kan kita gelar dulu. Dengan pasal yang baru kan gak harus ditahan juga. Nanti tak suruh gelar dulu,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti maupun status hukum para terduga pelaku yang diamankan.***
