Kesehatan
Beranda » Berita » Pemerintah Tetapkan 96,8 Juta Warga Penerima BPJS Gratis

Pemerintah Tetapkan 96,8 Juta Warga Penerima BPJS Gratis

Kartu BPJS Kesehatan di Indonesia (Dok. Kemenkes)

JAKARTA, Ketikan.com – Pemerintah menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Untuk membiayai program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,06 triliun per bulan atau Rp48,7 triliun dalam setahun melalui APBN.

“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulannya, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (15/4) lalu.

Ia menjelaskan, penerima PBI BPJS berasal dari masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara itu, jumlah penduduk miskin nasional saat ini tercatat sekitar 23,8 juta jiwa.

Purbaya Tolak Ngutang ke IMF, Klaim RI Masih Kuat

Pemerintah juga tengah merumuskan pembagian kuota PBI agar lebih merata di tiap daerah dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayah.

“Data kita ini sangat dinamis,” kata Gus Ipul.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkap adanya penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI pada Februari 2026 karena tidak sesuai dengan data DTSEN.

Namun, hingga 11 April 2026, tercatat sebanyak 2,15 juta peserta telah kembali aktif atau beralih status kepesertaan.

Rinciannya, 305,8 ribu orang kembali menjadi peserta PBI, sekitar 1,4 juta beralih menjadi penerima bantuan pemerintah daerah, 188,7 ribu menjadi peserta mandiri, 57 ribu tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, serta sekitar 185 ribu lainnya menjadi pensiunan swasta maupun BUMN/BUMD.*

MK Gugurkan Gugatan Batas Masa Jabatan DPR