News
Beranda » Berita » Oknum Lora di Sampang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Kerja ke Turki

Oknum Lora di Sampang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Kerja ke Turki

Korban, Abrori (29), dugaan TPPO usai melaporkan terlapor (Dok. PP)

SAMPANG, Ketikan.com – Seorang oknum lora di Kabupaten Sampang berinisial SA dipolisikan atas dugaan penipuan berkedok penyaluran kerja ke luar negeri.

Laporan itu dilayangkan korban, Abrori (29), warga Dusun Burung Dalam, Desa Madupat, Kecamatan Camplong, ke Polres Sampang, pada Senin (20/4/2026).

Ia menceritakan, awalnya ia didatangi perantara berinisial FTR yang menawarkan pekerjaan bergaji besar di Turki.

“Awalnya saya ditawari kerja di pabrik di Turki dengan gaji besar. Katanya resmi,” ujarnya.

Ia kemudian diarahkan berkomunikasi dengan seseorang berinisial NAY melalui sambungan WhatsApp.

10 Parpol di Jatim Terima Hibah Banpol Rp165 Miliar pada 2026

Selanjutnya, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama SA dengan berbagai alasan.

Pada 2 Oktober 2025, ia mentransfer Rp15 juta untuk biaya tiket. Tiga hari kemudian, ia kembali mengirim Rp5 juta untuk biaya penginapan, lalu Rp10 juta pada 7 Oktober 2025 sebagai pelunasan.

Pada 15 Oktober 2025, Abrori berangkat ke Turki melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun setibanya di negara tujuan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.

“Di sana saya hanya dipindah-pindah penginapan sampai tiga kali. Tidak ada pekerjaan,” katanya.

Alih-alih bekerja, ia justru diamankan aparat setempat karena tidak memiliki dokumen dan tujuan kerja yang jelas, lalu dipulangkan ke Indonesia.

Viral Sampah Meluap di Kangean Sumenep, Warga Keluhkan Tak Ada TPA

Dari situ, korban merasa menjadi korban dugaan penipuan sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tak terima, korban memilih mempolisikan terlapor dengan melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya percakapan WhatsApp, bukti transfer, dan fotokopi paspor.

Ia berharap polisi segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya berharap kasus ini segera dituntaskan dan pelaku ditangkap,” pungkasnya.

Terpisah, SA membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku baru mengetahui adanya laporan yang menyeret namanya.

Polisi Gagalkan Pengiriman 53 Ribu Ekstasi dari Riau ke Madura

“Saya secara tegas mengatakan tidak benar adanya penipuan tersebut,” ujarnya kepada metroliputan7.

Sementara itu, Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut kasusnya masih dalam proses penanganan.

“Iya benar, saat ini sedang diproses,” singkatnya.*