News
Beranda » Berita » Miris! Oknum Jaksa di Surabaya Diduga Lecehkan Bawahannya

Miris! Oknum Jaksa di Surabaya Diduga Lecehkan Bawahannya

SURABAYA, Ketikan.com – Seorang oknum jaksa di Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Peristiwa tersebut terjadi saat terlapor berinisial DYA masih menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

Sementara korban diketahui merupakan bawahannya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Juni 2024.

Mengutip Kompas, Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan.

BRIN Kembangkan AI Pendeteksi Konflik Opini Publik di Media Sosial

“Masih proses sidik,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia juga menyebut hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum (ada tersangka),” katanya.

Polisi belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian dan masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban mengemudikan mobil sementara DYA duduk di kursi penumpang.

MPR RI Minta Maaf atas Kisruh Penilaian LCC Empat Pilar di Kalbar

Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan tidak pantas kepada korban di dalam kendaraan.

Tidak berhenti di situ, keesokan harinya saat korban dan pelaku kembali melakukan perjalanan dinas menggunakan satu kendaraan, DYA diduga kembali melakukan perbuatannya terhadap korban.*