News
Beranda » Berita » Miris! Anak di Bawah Umur di Sampang Diduga Dicabuli Pamannya

Miris! Anak di Bawah Umur di Sampang Diduga Dicabuli Pamannya

Ilustrasi anak di bawah umur korban pencabulan (Dok. MI)

SAMPANG, Ketikan.com – Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Sampang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh orang terdekatnya.

Terduga pelaku merupakan paman korban, berinisial S (36), warga Kecamatan Kedungdung.

Kasus ini dilaporkan pihak keluarga ke Polres Sampang, Senin (27/4/2026).

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya.

Korban juga disebut sempat mendapat tekanan agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Disdikbud Pamekasan Imbau Sekolah Tak Gelar Wisuda

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Rutan Polres Sampang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Fajri Alim, menambahkan bahwa dugaan peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu tertentu dan terakhir dilaporkan pada April 2026.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami dampak psikologis cukup serius sehingga membutuhkan pendampingan khusus,” katanya.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa beberapa saksi guna memperkuat berkas perkara.

Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak sesuai hukum yang berlaku.

Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tidak Ganggu Sekolah

Selain proses hukum, kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis selama masa pemulihan.***