News
Beranda » Berita » Ketua DPRD Sumenep Siap Kaji Aspirasi Pembentukan Raperda LGBT

Ketua DPRD Sumenep Siap Kaji Aspirasi Pembentukan Raperda LGBT

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin saat terima audiensi soal LBGT (Dok. for Ketikan)

SUMENEP, Ketikan.com – DPRD Sumenep menyatakan kesiapan mengkaji aspirasi mahasiswa terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice di Kantor DPRD Sumenep, Kamis (13/8/2026).

Dalam pertemuan itu, mahasiswa meminta DPRD menginisiasi regulasi tentang LGBT di Kabupaten Sumenep, yang dinilainya mulai mengkhawatirkan.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengatakan, usulan tersebut akan dibahas terlebih dahulu bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait sebelum diputuskan menjadi inisiatif Raperda.

“Saya dengan bangga dan senang hati menerima unjuk rasa ke DPRD. Karena unjuk rasa kurang efektif, akhirnya kami bawa untuk audiensi di ruangan kami,” ujar Zainal.

Pengurus PPMI Dewan Kota Madura Periode 2026-2027 Resmi Dilantik

Menurutnya, DPRD akan mengundang Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Sosial P3A, Satpol PP, Kantor Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan, serta perwakilan mahasiswa untuk mengkaji substansi regulasi tersebut.

“Untuk menginisiasi menjadi Raperda, kami akan mengumpulkan Dinkes, Dinsos, Satpol PP, Kemenag, Cabdin, dan mahasiswa. Kami akan membahas ini agar sesuai dengan keinginan mahasiswa untuk meregulasi LGBT di Sumenep,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Spear of Justice, Jemmy Kurniawan, meminta DPRD menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk mahasiswa, dalam proses pembahasan.

Menurut Jemmy, pihaknya telah mengkaji isu tersebut selama beberapa tahun terakhir dengan mempelajari sejumlah regulasi dan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

“Kami meminta tuntutan ini diterima dan mahasiswa dilibatkan dalam pembahasan. Kami juga meminta seluruh elemen terkait dilibatkan,” ujarnya.

5 Tahun Komitmen Tangani Stunting, SKK Migas-KEI Raih Penghargaan

Ia berharap regulasi yang diusulkan nantinya dapat menjadi langkah untuk meminimalkan dampak yang dinilai muncul di tengah masyarakat.

“Ini tidak bisa dihilangkan karena bagian dari HAM, setidaknya kita bisa meminimalisir,” tuturnya.